Selasa, 03 April 2012

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Pembangunan Budaya Demokrasi Di Indonesia Serta Identitas Nasional Dan Globallisasi

tugas pendidikan kewarganegaraan

      

Nama : Budi Permana
Kelas  : 2Db12
Npm : 31110466
Tugas pendidikan kewarganegaraan



Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pembangunan budaya demokrasi di indonesia
Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan paradigma demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya penberdayaan mahasiswa sebagai warga negara indonesia secara demokratis. Paradigma demokratis dalam pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subyek aktif, pendidik sebagai mitra peserta didik dalam proses pembelajaran.sedangkan tujuan dari paradigma demokrasi ini adalah sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahuai sesuatu (learning to know) melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab sebagai individu dan makhluk sosial (learning to be) serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang memilikinya. Melalui pola penbelajaran tersebut diharapkan mahasiswa dapat dan siap untuk belajar hidup bersama (learning  to live together) dalam  kemajemukan bangsa indonesia dan warga dunia karena  manusia sebagai makhluk sosial.


Menurut ahmad syafi’i ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang in, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Proses demokratisasi di indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.
Menuju tataan demokrasi keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening) demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan budaya demokratis (democratic cultur).
Artinya demokrasi dapat di lakukan oleh siapapun, kapanpun dan di manapun kita berada di sisi lain demokrasi juga merupakan hak bagi setipa manusia yang ada di muka bumi ini, tidak terikat oleh waktu dan ruang lingkup orang-orang tersebut.
Dari zaman dahulu demikrasi juga telah di terapkan namun hanya orang-orang tertentu saja yang dapat melakukan demokrasi di karena pada zaman dahulu masi h banyak negara bahakan warga negaranya telah di jajah oelh bangsa lain di mana setiap warga negara atau tempat lahir orang tersebut harus mengikutin setiap aturan yang telah di lakukan atau di belakukan oleh penjajah, maka demkrasi pada zaman dahulu tidak dapat di laksanakan dengan sempurna oleh orang-orang yang ada di dunia lebih tepatnya adalah orang-orang yang menjadi budak dalam penjajahan pada masa lalu.
   
 IDENTITAS NASIONAL 
Kata identitas berasal dari bahasa inggris “identity” yang berarti harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri peribadi sendiri atau negara sendiri.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan seperti keinginan,cita-cita dan tujuan.
Identitas nasional melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Contoh identitas pada bangsa indonesia adalah :
1        Memiliki banyak kebudayan, hanya negara kita sendiri yang memilki banayk budaya meskipun banayak dari anak bangsa kita sendiri yang tidak paduli pada budaya bangsanya sendiri sehingga banyak kejadian-kejadian dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan dengan tujuan agar budaya yang kiata milki ini seakan-akan bukan miliki kita lagi
2        Banyak memiliki suku bahkan ras yang ada di inonesia, yang sekali lagi hanya bangsa kita saja yang memiliki ini, ada sekitar puluhan bangsa atau ras yang ada di indonesia
3        Bahasa daerah juga begitu banyak bahkan sampai puluhan bahasa daerah yang ada di bangsa kita ini
NASIONALISME INDONESIA
Tumbuhnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa lepas dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk mempormulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia.
Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini. Islam bukan saja mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menentang penjajahan asing dan penindas yang berasal dari agama lain. Satu-satunya ikatan universal yang tersedia diluar kekuasaan kolonial adalah Islam yang dalam aksi koletifnya diwakili oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam yang pada awalnya bernama Sarekat Dagang Islam.
Gerakan Sarekat Islam yang tidak mengenal perbedaan kelas, profesi dan tempat tinggal ternyata tidak bertahan lama karena :
sejumlah aktivis tergoda untuk membelokkan kebijakan politik ke arah ideologi Islam
keinginan eksklusif sejumlah tokoh yang menyatakan Islam sebagai ideologi
masuknya paham marxisme ke dalam tubuh sarekat Islam melalui penyusupan yang dilakukan oleh aktivis politik partai berhaluan kiri .karena pertimbangan politik yang ada pada masa itu hanya dimiliki oleh Sarekat Islam
paham Marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan –gerakan kebangsaan pribumi yakniPartai Nasional Hindia Belanda yang menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang didasarkan pada kerjasama Eropah-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya Soekarno mendirikan partai politik sendiri yuang mengembangkan paham ideologi politik yang berbeda. Organisasi politik itu didirikan pada 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia, dengan tujuan menyempurnakan kemerdekaan Indonesia, baik ekonomi maupun politik dengan pemerintahan yang dipilih oleh dan bertanggungjawab kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dengan paham ideologi Kebangsaan (nasionalisme).
Menjelang kemerdekaan, gerakan nasional yang dimotori oleh Soekarno berhadapan dengan kekuatan politik Islam dalam konteks hubungan agama dan negara dalam sebuah negara indonesia merdeka.
Konsep nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dari kalangan Islam. Bagi umat Islam Indonesia akan berakibat pada terputusnya tali persaudaraan internasional umat Islam dari saudara seimannya di negara-negara lain.
Untuk menghindarkan hal ini Tokoh Islam Mohammad Nasir mengatakan harus didasarkan pada niat yang suci yang bersifat ilahiah yang melampaui hal-hal bersifat material. Dengan itu nasionalisme Indonesia harus bercorak Islami. Lebih dari alasan sosiologis, Natsir menandaskan gagasannya dengan argumentasi historis bahwa Islamlah yang menjadi pembuka jalan medan politik kemerdekaan dan sebagai penanam awal bibit persatuan Indonesia yang menyingkirkan sifat-sifat kepulauan dan keprovinsian.
Menghadapi kritikan dari kalangan Islam, Soekarno membantah tuduhan terhadap gagasan nasionalismenya. Menurutnya nasionalisme yang disuarakannya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat atau berwatak Chauvinisme.
Menurutnya nasionalisme itu adalah toleren, bercorak ketimuran dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropah, penuh nilai-nilai kemanusiaan dan kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun baik Islam maupun Marxis.


                                            DAFTAR PUSTAKA
Google.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar